TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menolak adanya pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dicetuskan 21 anggota DPR dari tiga fraksi, yakni PPP, PKS, dan Gerindra. Haryadi mengatakan wacana itu bisa menimbulkan persepsi negatif bagi wisatawan asing alias wisman.
“Sentimen wisatawan asing bisa jelek banget karena orang-orang Jerman kan minumnya bir. Jadi dari judulnya (RUU) saja sudah menjadi masalah bagi turis,” ujar Hariyadi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 November 2020.
Di mata wisman, Hariyadi menjelaskan, Indonesia adalah negara yang terbuka baik secara akses maupun regulasi. Citra ini membuat minat turis untuk berkunjung ke dalam negeri meningkat.
Namun, adanya RUU justru kontraproduktif dengan persepsi turis global tersebut. Haryadi mempertanyakan sikap anggota parlemen yang membahas RUU ini di saat negara lain justru telah terbuka terhadap industri minuman beralkohol dalam jumlah yang diatur, seperti Uni Emirat Arab (UEA).