TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Winda Erlinda atau Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, senilai lebih dari Rp 20 miliar hingga kini masih ditangani kepolisian.
Kasus ini muncul ke publik saat Winda yang merupakan atlet esport ini mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis, 5 November 2020 untuk menanyakan perkembangan penyidikan. Winda sebelumnya melaporkan kasus ini sejak 8 Mei 2020.
Hingga kini Bareskrim Polri sudah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial A sebagai tersangka. Adapun kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea, menyatakan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini dan dinilai perlu menjadi penyidikan lebih lanjut.
Bukan kali ini kasus pembobolan dana bank terjadi dan menyita perhatian publik. Sebelumnya tercatat sedikitnya empat kasus besar pembobolan bank yang juga menjadi perhatian masyarakat beberapa tahun lalu. Berikut rangkuman sejumlah kasus tersebut:
1. Pembobolan Citibank oleh Malinda Dee
Nama Malinda Dee mendadak jadi buah bibir pada sembilan tahun lalu karena kasus penggelapan dana nasabah Citibank N.A senilai Rp 17 miliar. Wanita yang memiliki nama asli Inong Malinda ini merupakan Relationship Manager Citibank dan disebutkan menggelapkan dana nasabah sejak 2009.
Pada Maret 2012, Malinda Dee divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Selain dikurung dan didenda, mobil-mobil mewah Melinda Dee juga diminta dikembalikan ke Citibank. Deretan mobil mewah tersebut antara lain Ferrari Scuderia, Ferrari California, Mercedes e350, dan Hummer.