Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Maybank, Ini 4 Kasus Besar Pembobolan Bank yang Jadi Perhatian Publik

image-gnews
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembobolan Bank BNI oleh Maria Pauline Lumowa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembobolan Bank BNI oleh Maria Pauline Lumowa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

4. Pembobolan BNI oleh Maria Pauline Lumowa

Pada tahun ini kasus pembobolan dana bank kembali terkuak. BNI dibobol senilai Rp 1,7 triliun pada 2003 lewat letter of credit (L/C) fiktif. Dalam kasus ini, buronan pembobol Maria Pauline Lumowa melarikan diri selama 17 tahun dan ditangkap di Serbia.

Pada Juli 2020, pemerintah telah mengekstradisi Maria dan dipastikan menjalani proses hukum di Indonesia. Proses ekstradisi Maria hingga akhirnya bisa kembali ke tanah air menempuh proses cukup panjang. Pasalnya setelah melakukan aksi pembobolan tersebut Maria pergi ke Singapura.

Maria juga tercatat bolak-balik Belanda - Singapura. Dalam menjalankan aksinya Maria membobol kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 136 juta dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' lantaran bank plat merah itu tetap meneken jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group dan mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

BISNIS

Baca: Nasabah Maybank Winda Earl Curhat di Instagram: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

2 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

Pengacara Imam Masykur menyebut hasil autopsi membuktikan kliennya tewas akibat dianiaya saat diculik


Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi BNI

4 hari lalu

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar
Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Ini hasilnya.


BNI Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Hasilnya

4 hari lalu

Tangkapan layar Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Royke Tumilaar dalam konferensi pers daring, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)
BNI Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Hasilnya

Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memaparkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023.


HUT DPR, Setjen DPR RI Bersama BNI dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

10 hari lalu

ketua KORPRI Djaka Dwi Winarko (kanan) disela-sela menghadiri kegiatan donor darah yang diinisasi oleh Keluarga Sehat Donor Darah Parlemen (KSDD) Indonesia, Rabu (13/9/2023). Foto: Farhan/nr
HUT DPR, Setjen DPR RI Bersama BNI dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Kegiatan donor darah kali ini lebih istimewa karena masih dalam nuansa mensyukuri Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun DPR RI baru-baru ini.


Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Ini yang akan Dilakukan Hotman Paris

17 hari lalu

Kasus Imam Masykur Diculik Paspampres, Hotman Paris bakal Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana
Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Ini yang akan Dilakukan Hotman Paris

Hotman Paris jadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur dan langsung meminta kuasa hukum lokal Acel bergabung dalam Tim Hotman 911.


Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Visum RS Sebut Karena Sesak Napas

18 hari lalu

Ibunda Imam Masykur, Fauziyah, menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus penculikan oleh anggota Paspampres yang menimpa anaknya. Pertemuan berlangsung di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Visum RS Sebut Karena Sesak Napas

Hotman Paris mengungkap visum dari sebuah RS di Karawang menyebut Imam Masykur tewas karena sesak nafas atau asfiksia. Tewas dianiaya Paspampres.


Hotman Paris Ungkap Praktik Pemerasan dan Penganiayaan Seperti Kasus Imam Masykur Sudah Lama Terjadi

18 hari lalu

Ibunda Imam Masykur, Fauziyah, menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus penculikan oleh anggota Paspampres yang menimpa anaknya. Pertemuan berlangsung di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Hotman Paris Ungkap Praktik Pemerasan dan Penganiayaan Seperti Kasus Imam Masykur Sudah Lama Terjadi

Hotman Paris mengatakan praktik pemerasan dan penganiayaan seperti yang dialami Imam Masykur sudah lama berlangsung. Ada korban lainnya.


Kasus Imam Masykur Diculik Paspampres, Hotman Paris bakal Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana

18 hari lalu

Ibunda Imam Masykur, Fauziyah, menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus penculikan oleh anggota Paspampres yang menimpa anaknya. Pertemuan berlangsung di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Kasus Imam Masykur Diculik Paspampres, Hotman Paris bakal Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana

Hotman Paris menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur, korban penculikan oleh anggota Paspampres. Pelaku bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.


Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres

21 hari lalu

Pengacara Terdakwa Teddy Minahasa, Hotman Paris saat ikuti sidang dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023. Dalam sidang lanjutan para saksi dimintai keterangan atas terdakwa Teddy Minahasa. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres

Hotman Paris ditunjuk keluarga Imam Masykur sebagai kuasa hukum korban pembunuhan oleh anggota Paspampres dan prajurit TNI. Ini profilnya.


Polda Metro Jaya Tanggapi Kritik Hotman Paris Soal Pejabat Lewat Bahu Jalan Tol

23 hari lalu

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi, Doni Hermawan di Polda Metro Jaya. TEMPO.CO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Tanggapi Kritik Hotman Paris Soal Pejabat Lewat Bahu Jalan Tol

Hotman Paris mengkritik pejabat negara yang masih kerap menggunakan bahu jalan saat melintas di jalan tol.