Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Maybank, Ini 4 Kasus Besar Pembobolan Bank yang Jadi Perhatian Publik

image-gnews
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembobolan Bank BNI oleh Maria Pauline Lumowa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembobolan Bank BNI oleh Maria Pauline Lumowa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

3. Pembobolan Rp 250 Miliar BTN

Pembobolan bank juga pernah terjadi di bank pelat merah. Pada 2016, dana sebesar Rp 250 miliar di BTN dibobol oleh oknum bank dan bermodus pemalsuan deposito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini berawal saat salah satu perusahaan yang menjadi nasabah perusahaan akan mencairkan dana. Namun, BTN mengkonfirmasi penempatan deposito dana tidak terdaftar. BTN memberitahukan dana tersebut terdaftar sebagai nasabah rekening giro dan sudah dilakukan penarikan dana.

Pelaku diduga menjalankan modus mengajukan penawaran menempatkan dana pada BTN dengan bunga sesuai pasaran kepada korban.

Beberapa perusahaan yang menempatkan uang pada BTN yakni Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo.

Peristiwa ini telah diputus oleh pengadilan dalam perkara pidana dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Pengadilan telah menjatuhkan vonis hukuman kepada pelaku, yaitu komplotan di luar Bank BTN dan oknum pegawai yang terlibat.

Terdapat dua putusan atas kasus BTN tersebut oleh PN Jakarta Selatan dan PN Jakarta Utara. Pelaku berinisial BS diputuskan pidana penjara selama 7 tahun, sedangkan kasus pidana di PN Jakarta Utara saat ini pelaku inisial DB juga sudah diputus pidana selama 8 tahun.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Metro: Reaksi Kader PSI Usai Kaesang Jadi Ketua Umum, Hotman Paris Sebut Ada Cukong di Balik Penculikan Imam Masykur

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha di sela rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Reaksi Kader PSI Usai Kaesang Jadi Ketua Umum, Hotman Paris Sebut Ada Cukong di Balik Penculikan Imam Masykur

Relawan Sang Menang mengatakan Kaesang dihadapi dua pilihan, yakni maju di Pilkada Solo atau di Pilkada Depok, yang lebih menantang.


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

1 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

1 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

1 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

1 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.


Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

1 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur, mendesak polisi segera menangkap pengusaha tersebut. Aksinya berskala nasional.


Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

7 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

Pengacara Imam Masykur menyebut hasil autopsi membuktikan kliennya tewas akibat dianiaya saat diculik


Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi BNI

8 hari lalu

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar
Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Ini hasilnya.


BNI Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Hasilnya

8 hari lalu

Tangkapan layar Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Royke Tumilaar dalam konferensi pers daring, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)
BNI Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Hasilnya

Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memaparkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023.


HUT DPR, Setjen DPR RI Bersama BNI dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

14 hari lalu

ketua KORPRI Djaka Dwi Winarko (kanan) disela-sela menghadiri kegiatan donor darah yang diinisasi oleh Keluarga Sehat Donor Darah Parlemen (KSDD) Indonesia, Rabu (13/9/2023). Foto: Farhan/nr
HUT DPR, Setjen DPR RI Bersama BNI dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Kegiatan donor darah kali ini lebih istimewa karena masih dalam nuansa mensyukuri Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun DPR RI baru-baru ini.