Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Maybank, Ini 4 Kasus Besar Pembobolan Bank yang Jadi Perhatian Publik

image-gnews
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembobolan Bank BNI oleh Maria Pauline Lumowa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembobolan Bank BNI oleh Maria Pauline Lumowa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Kepolisian menjerat Melinda dengan pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No.10/1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No.15/2002 sebagaimana diubah dengan UU No.25/2003 sebagaimana diubah dengan UU No.8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Tak hanya itu, Malinda Dee melakukan kejahatannya dengan mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah Citibank.

2. Penggelapan Dana Elnusa di Bank Mega

Kasus penggelapan dana juga pernah terjadi di Bank Mega pada 2009-2010. Dana milik PT Elnusa Tbk. senilai Rp 111 miliar yang disimpan di Bank Mega cabang Jababeka dibobol oleh Mantan Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan dan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki.

Itman dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi, Bandung pada 2012. Ketua Majelis Hakim menyampaikan dalam vonisnya, Itman terbukti melakukan dugaan korupsi bersama lima orang terdakwa lainnya yaitu Santun Nainggolan, Ivan CH Litha, Andhy Gunawan, Richard Latief, dan Teuku Zulham Sjuib.

Vonis Itman melengkapi vonis lima tersangka lainnya. Santun Nainggolan divonis 8 tahun penjara, Richard Latif 6 tahun penjara, Ivan CH Litha 9 tahun penjara, Andi Gunawan 4 tahun dan Sjuib mendapat vonis 4 tahun.

Elnusa juga memenangkan gugatan perdata tingkat banding terhadap Bank Mega terkait dengan kasus hilangnya deposito tersebut dan meminta bank mencairkan dana senilai Rp111 miliar beserta bunga 6 persen per tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

3 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Polisi Buka Suara soal Dugaan Hotman Paris Ada Cukong di Kasus Imam Masykur

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Buka Suara soal Dugaan Hotman Paris Ada Cukong di Kasus Imam Masykur

Dugaan ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, setelah rekonstruksi kejadian di Kantor Polisi Militer Kodam Jaya, Gun


Top 3 Metro: Reaksi Kader PSI Usai Kaesang Jadi Ketua Umum, Hotman Paris Sebut Ada Cukong di Balik Penculikan Imam Masykur

5 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha di sela rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Reaksi Kader PSI Usai Kaesang Jadi Ketua Umum, Hotman Paris Sebut Ada Cukong di Balik Penculikan Imam Masykur

Relawan Sang Menang mengatakan Kaesang dihadapi dua pilihan, yakni maju di Pilkada Solo atau di Pilkada Depok, yang lebih menantang.


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

6 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

6 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

6 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

6 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.


Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

6 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur, mendesak polisi segera menangkap pengusaha tersebut. Aksinya berskala nasional.


Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

11 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

Pengacara Imam Masykur menyebut hasil autopsi membuktikan kliennya tewas akibat dianiaya saat diculik


Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi BNI

13 hari lalu

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar
Gelar RUPS Luar Biasa, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Ini hasilnya.