TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah daerah tujuan wisata mengebut proses administrasi persyaratan penerima hibah agar pemulihan sektor pelancongan bisa dimulai sebelum tutup tahun. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung di Bali, Cokorda Raka Darmawan, mengatakan wilayahnya menjadi salah satu penerima terbesar hibah tersebut, mencapai Rp 948 miliar dari total suntikan Rp 1,18 triliun untuk Pulau Dewata.
“Kami mempercepat verfikasi hotel dan restoran yang berhak menjadi penerima, targetnya Jumat nanti selesai,” ucapnya kepada Tempo, Rabu 11 November 2020.
Hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu diluncurkan pemerintah untuk 101 kota dan kabupaten sejak bulan lalu. Merujuk Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL/07.02/M-K/2020, sebanyak 30 persen dari alokasi hibah akan masuk ke kas daerah, sementara 70 persennya disalurkan ke pelaku hotel dan restoran, melalui persetujuan bupati.
Kementerian pun memprogramkan sertifikasi kebersihan dan kenyamanan (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability/CHSE) gratis untuk perhotelan sebesar Rp 119 miliar.
Dana tersebut disuntik berangsur dalam dua tahap. Tahap verifikasi calon restoran dan hotel penerima hibah, menurut Darmawan, dikerjakan sambil menunggu masuknya 50 persen anggaran hibah ke rekening daerah.
Meski tak ada informasi soal tenggat waktu pencairan tahap pertama, seluruh daerah ditargetkan sudah menerima 100 persen hibah paling lambat pada 23 Desember mendatang. “Begitu cair 50 persen, harus segera diserap, baru bisa mengajukan sisa tahap kedua,” kata dua