Sebelumnya Head Financial Crime Compliance National Anti Fraud PT Maybank Indonesia Tbk. Andiko menyebutkan ayah Wulan dengan pimpinan cabang Cipulir (tersangka dengan inisial AT) sudah saling kenal satu sama lain sejak lama.
Hal ini terlihat dari adanya bunga bank yang seharusnya diterima Winda dikirim oleh AT ke rekening Herman Lunardi, ayah Winda. "Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kami melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orang tua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," ucap Andiko dalam konferensi pers Senin siang yang disiarkan Live di Instagram @maybankind.
Karena banyaknya kejanggalan yang ditemui dalam kasus pembobolan dana ini, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyebutkan kemungkinan ada rencana menggugat balik nasabah. "Semakin cepat (kami) digugat lebih bagus. Biar tuntas. Karena mungkin kami akan gugat balik malah," katanya.
Hotman Paris menuturkan terdapat sejumlah keanehan dalam kasus hilangnya dana nasabah tersebut. Keanehan awal, kata dia, pada 2014 saat pembukaan rekening, nasabah tidak memegang kartu ATM dan buku tabungan.
Winda Lunardi kesal dan sakit hati ketika ayahnya diduga pihak PT Maybank Indonesia Tbk. bekerja sama dengan tersangka pembobol tabungannya.
"Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya. Sedangkan kita semua tidak tahu, saya itu hanya nasabah biasa yang memang menabung," kata Winda. "Papa saya selama ini usaha halal, selalu menaati hukum. Saya jamin tidak ada mungkin kerja sama papa saya dengan tersangka."
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: 7 Hal Soal Raibnya Tabungan Rp 20 M Milik Atlet E-Sport di Maybank Indonesia