TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan 2013-2014, Muhammad Chatib Basri, meminta pemerintah berhenti mensubsidi energi berbasis fosil alias fossil fuel. Momentum saat ini dinilai tepat karena harga minyak dunia, salah satu energi fosil, sedang dalam posisi yang rendah.
"(Permintaan) enggak hanya untuk Indonesia, tapi untuk banyak negara Asia dan dunia," kata Chatib dalam diskusi Katadata secara virtual pada Senin, 9 Novemver 2020.
Pandangan ini diungkapkan Chatib dalam tulisannya berjudul "Spend Fossil Fuel Subsidies on Pandemic Relief and the Poor" pada 19 Mei 2020 lalu bersama Rema N. Hanna dan Bejamin A. Olke. "Pemerintah harus membiarkan harga minyak bergerak secara bebas," kata dia dalam tulisan ini.
Saat ini, Indonesia misalnya, memang masih mensubsidi energi fosil setiap tahunnya. Untuk 2021, subsidi jenis BBM tertentu seperti solar dan LPG 3 kg mencapai Rp 54,5 triliun, naik dari tahun 2020 yang sebesar Rp 41,1 triliun.
Subsidi juga diberikan untuk listrik, yang sebagian pembangkitnya berasal dari energi fosil seperti Batu Bara. Tahun 2021, subsidi listrik mencapai Rp 53,6 triliun, sedikit turun dari 2020 yang sebesar Rp 54,5 triliun.
Di sisi lain, harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir masih berada di posisi yang rendah. Bahkan pada April 2020 misalnya, harga minyak mentah berjangka AS anjlok di bawah US$ 0 untuk pertama kalinya dalam sejarah.