Selain itu, mesin diplomasi juga akan terus digerakkan terhadap negara bendera atau Flag State agar dapat mendorong Perusahaan Pemilik Kapal melakukan pemenuhan tanggung jawabnya, khususnya memulangkan para ABK WNI yang stranded di berbagai negara ke Indonesia.
Sementara itu, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Bitung, Johan Christoffel mengatakan bahwa Pangkalan PLP Kelas II Bitung pada kegiatan kali ini bertugas dalam mengevakuasi jenazah 2 ABK Indonesia dari kapal MV. Long Xing 601 yang saat itu berada di area labuh Jangkar Pelabuhan Bitung menggunakan KN.
Pasatimpo – P.212 yang dinakhodai oleh Fadly Togas Djafar.
"Evakuasi tersebut berjalan cukup singkat hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit sejak KN. Pasatimpo P-212 menuju ke MV. Long Xing dari dermaga pelabuhan bitung sampai KN. Pasatimpo-P.212 kembali ke dermaga pelabuhan bitung dan kemudian 2 jenazah tersebut dibawah dengan mobil ambulance ke rumah sakit Bhayangkara Manado guna keperluan otopsi," kata Johan.
Selain bertugas untuk mengevakuasi jenazah, Pangkalan PLP Kelas II Bitung juga ikut dalam Pengamanan dan Pengawasan alur pelayaran yang akan di lewati oleh kapal LCT Calvin 08 & LCT Bintang Setiawan 89 yang bertugas mengangkut 155 orang ABK Indonesia menuju ke dermaga.
Baca: AP II: Meski Ada Tiket, Calon Penumpang Belum Tentu Bisa Terbang
HENDARTYO HANGGI