TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melalui berbagai upaya, pemerintah Indonesia telah memulangkan 157 anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja pada Kapal Ikan Berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui jalur laut ke Indonesia.
"Kementerian/Lembaga terkait di Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kota Bitung telah bekerja sama dengan baik mempersiapkan ketibaan ABK WNI tersebut dengan menyiapkan fasilitas kesehatan, moda transportasi, akomodasi, dan pengamanan selama repatriasi berlangsung serta pengaturan pemulangan ke daerah asal masing-masing" kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 November 2020.
Repatriasi yang merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT itu adalah buah dari diplomasi perlindungan WNI yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Beijing. Secara gencar pendekatan melalui jalur diplomatik pada berbagai tingkatan telah diupayakan, termasuk Pertemuan Bilateral Tingkat Menteri Luar Negeri yang dilakukan pada Agustus 2020 lalu.
Antoni mengatakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610 yang membawa ABK WNI tersebut tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada Jumat, 6 November. Sedangkan penurunan 155 ABK WNI dan dua jenazah ABK WNI dilakukan pada hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Adapun 155 ABK WNI yang telah menjalani rapid test di atas kapal dibawa ke Rumah Singgah Sementara di kantor Badan Diklat Pemerintah Provinsi di Maumbi Sulawesi Utara untuk menjalani tes PCR. Hasil Swab test akan diupayakan dalam 1x24 jam.