Selama menunggu hasil swab test, akan ditampung di Rumah Isolasi hingga dinyatakan negatif sebelum dipulangkan ke daerah asal. Bagi yang dinyatakan positif akan dirujuk ke RS rujukan atau menjalani isolasi/karantina.
Sedangkan dua jenazah ABK WNI diantarkan ke RS Polri Bhayangkara, Manado yang diangkut dengan menggunakan kapal KN. Pasatimpo milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Bitung guna dilakukan pemulasaran Jenazah terlebih dahulu untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Adapun, menurut Antoni, penyebab meninggalnya kedua ABK WNI ialah sakit saat bekerja di dalam kapal di mana Alm. Saleh Anakota yang meninggal pada 2 Agustus 2020 mengalami permasalahan paru-paru dan kaki membengkak, sedangkan
Alm. Rudiardinto yang meninggal pada 8 Agustus 2020 sempat mengalami radang usus buntu dan bersamaan dengan repatriasi ini, kedua jenazah turut diturunkan di Indonesia.
Menurut Capt. Antoni, proses repatriasi ini merupakan tantangan yang besar, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini, dimana pelabuhan-pelabuhan di berbagai negara tutup.
"Repatriasi ABK WNI stranded akan tetap menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah Indonesia dalam memastikan bahwa negara hadir untuk melakukan pelindungan WNI di luar negeri," kata dia.