Namun, lanjut dia, porsi investasi DPLK dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA masih terbilang kecil hanya 0,13 persen atau hanya mencapai Rp123,59 miliar per Agustus 2020.
Sedangkan mayoritas DPLK diinvestasikan dalam instrumen tradisional seperti deposito berjangka, Surat Berharga Negara (SBN), obligasi korporasi, reksadana dan saham.
Padahal, lanjut dia, aset DPLK hingga Agustus 2020 mencapai Rp100,9 triliun atau tumbuh 12,3 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sedangkan apabila digabung aset DPLK dengan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) per Juni 2020 mencapai total Rp286,76 triliun dengan jumlah yang diinvestasikan dalam EBA baru mencapai Rp553,5 miliar.
“Dari 24 DPLK dalam asosiasi, mungkin baru satu dua yang punya EBA, belum semuanya mengetahui EBA ini apa, manfaat bagi peserta apa,” katanya. Ia menambahkan institusi dana pensiun perlu sosialisasi dan edukasi lanjutan terkait EBA
Baca: Ekonom: Pertumbuhan Investasi Bergantung Pemulihan Konsumsi Masyarakat