Menurut Agus, GSP dari AS perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya karena kebijakan perpanjangan oleh Pemerintah AS jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP mencapai USD2,6 miliar atau meningkat sebesar 18,2 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Ekspor GSP Indonesia pada periode tersebut menyumbang 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke AS yang sebesar US$ 20,1 miliar. “GSP diperkirakan telah menghemat sekitar US$ 92 juta biaya bea masuk bagi produk Indonesia ke AS di tahun 2019,” ujar Agus.
Pada 2019, Indonesia merupakan negara asal impor GSP terbesar setelah Thailand. Ekspor Negeri Gajah Putih ke AS dengan menggunakan fasilitas GSP mencapai US$ 4,8 miliar, atau 23,71 persen dari total impor GSP AS. Pada periode yang sama, produk GSP Indonesia mengisi 12,95 persen dari keseluruhan impor, sebesar US$ 2,6 miliar. Nilai tersebut berasal dari 732 pos tarif ekspor dari total 3572 pos tarif yang memperoleh GSP.
Selain itu, Indonesia juga berpeluang meningkatkan pangsa pasar bagi produk-produk yang selama ini diisi oleh Thailand. Berdasarkan hasil review, terdapat beberapa produk ekspor Thailand yang tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari AS.
“Dengan demikian, produk kita bisa lebih kompetitif dibandingkan Thailand, sehingga kita berpeluang meningkatkan ekspor dan mengisi pasar di AS dengan merebut pangsa pasar Thailand tersebut,” tutur Agus.