TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membuka kembali rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2021. Kuota yang akan dibuka diperkirakan lebih besar dari formasi tahun 2019, yang hari ini diumumkan, yaitu 254.173 orang.
"Kami memperkirakan akan lebih besar daripada jumlah formasi tahun 2019," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik diisi oleh Andi Rahadian saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020.
November tahun lalu, pemerintah mengumumkan kuota CPNS 2019 sebanyak 254 ribu dan terbagi di pusat dan daerah. Untuk pusat sebesar 46 ribu dan 207 ribu di daerah.
Saat itu, mayoritas yang direkrut adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah 168 ribu, dan sisanya PNS. Maka di tahun 2021, penerimaan PPPK ini tetap akan dilakukan.
Andi mengatakan, kuota tahun 2021 diperkirakan lebih besar karena tidak ada penerimaan CPNS sepanjang 2020. Sehingga, jumlah kebutuhan CPNS di 2020 kemungkinan akan diakumulasikan ke tahun 2021.
Kuota CPNS 2021 juga akan memperhitungkan jumlah PNS yang pensiun juga. Tapi, Ia belum mengetahui pasti berapa banyak PNS yang pensiun tahun ini. "Sebetulnya yang lebih tahu adalah instansi yang bersangkutan," kata dia.
Terakhir, perhitungan kuota CPNS 2021 juga berdasarkan kebutuhan di masing-masing instansi, pusat dan daerah. Nantinya, mereka harus mengusulkan kuota masing-masing melalui e-formasi.
Sehingga sampai detik ini, belum ada keputusan final berapa kuota CPNS 2021. "Jumlahnya masih dalam pembahasan," kata Andi.