Jika harus ada kenaikan, Edy menyatakan besaran cukai IHT pada 2021 harus sesuai dengan pertumbuhan inflasi 2020. Adapun, Bank Indonesia mendata rata-rata inflasi selama Januari-September 2020 adalah 2,19 persen.
Edy menyatakan pihaknya belum diundang dalam rapat terbatas terkait kenaikan cukai IHT pada Oktober 2020. Menurutnya, partisipasi Kemenperin terakhir dalam rapat terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah pada akhir kuartal III/2020.
"Sampai sekarang kami tunggu [undangan] rapat, tapi tidak diundang lagi. Saya kaget [sekarang ada wacana tersebut]," katanya.
Edy menyatakan produktivitas di sebagian pabrik rokok saat ini turun hingga 50 persen. Pasalnya, pandemi Covid-19 memaksa pabrikan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berdasarkan data Kemenperin, industri rokok nasional memproduksi 357 miliar batang pada 2019 atau tumbuh 6,62 persen secara tahunan. Adapun, industri rokok nasional kembali mencatatkan pertumbuhan positif setelah konsisten tumbuh negatif sejak 2016.