Indikator lain yang membuat Indonesia tergolong negara paling rumit dalam urusan berbisnis adalah penyediaan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia. Dari sisi infrastruktur, pemerintah dinilai belum sukses memangkas hambatan-hambatan akses mobilisasi, terutama di luar Pulau Jawa.
Sedangkan dari sisi SDM, Tauhid mengatakan Indonesia masih belum mampu mengurai isu-isu pengangguran lantaran tenaga kerja karena suplainya terlampau banyak. Meski pemerintah dan DPR melahirkan Undang-undang Cipta Kerja yang diklaim mampu menderegulasi sejumlah peraturan, termasuk soal ketenagakerjaan, ia menduga beleid itu tak serta-merta bisa mengentaskan Indonesia dari masalah kompleksitas bisnis.
Indonesia menduduki posisi pertama di dalam Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) 2020. Survei ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan kompleksitas yang paling rumit dalam urusan berbisnis.
GBCI merupakan indeks yang dirilis oleh lembaga konsultan dan riset TMF Group. Di bawah Indonesia, ada Brasil, Argentina, Bolivia dan Yunani. Sementara itu, Cina menempati posisi kelima dan negara serumpun Malaysia berada di posisi kesembilan.
"Posisi Indonesia sebagai pasar paling kompleks secara global sebagian disebabkan oleh undang-undang tradisionalnya," ungkap laporan tersebut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca: Survei TMF: Indonesia Jadi Negara Paling Rumit untuk Urusan Bisnis