TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menanggapi hasil survei TMF Group yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling rumit untuk urusan bisnis berdasarkan Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) 2020 rilisan TMF Group. Tauhid menilai selama ini sistem perizinan investasi satu pintu atau single online submission tidak efektif.
“Ada problem yang membuat OSS tidak efektif. Investor tidak tahu apakah di daerah yang mereka pilih boleh berinvestasi atau tidak,” ujar Tauhid saat dihubungi pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Tauhid menyebut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai penanggung jawab OSS tidak mampu menghadirkan peta ruang investasi yang detail di Indonesia, termasuk status tanah, kepemilikan, dan lahan-lahan yang tidak diizinkan untuk kepentingan korporasi. Investor pun akan merasa kesulitan sehingga minat untuk menanamkan modalnya amblas.
Menurut Tauhid, Indonesia seharusnya belajar dari negara-negara lain yang telah lebih rapi menata peta investasinya. Dia mencontohkan Dubai, Cina, dan Malaysia. Peta investasi itu bahkan terpampang dalam situs yang bisa diakses dengan mudah oleh calon pemodal.
Di sisi lain, ia mengatakan sistem perizinan di Indonesia masih terpengaruh oleh ego sektoral dari tiap-tiap kementerian dan lembaga, meski OSS sudah terbentuk. Dia juga melihat masih ada peraturan-peraturan yang bentrok antar-institusi.
“Seharusnya secara kelembagaan, ada penempatan kewenangan khusus di BKPM. Katakanlah orang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditempatkan di BKPM, jadi benar-benar otoritas yang paham soal pemberian izin lingkungan, bukan izinnya yang dipindah-pindah,” ucapnya.