“Jadi ini lembaga luar biasa. Ini akan membiayai proyek-proyek yang pemerintah suka, dan tidak bisa dipailitkan,” ucap Faisal Basri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal awal LPI yang akan dibentuk tahun ini bisa mencapai Rp 75 triliun atau US$ 5 miliar.
Menurut Sri Mulyani, ekuitas LPI berasal dari modal atas dana tunai senilai Rp 30 triliun, barang milik negara, piutang negara, dan saham negara pada BUMN. Injeksi dana tunai tersebut sedang dalam proses pembahasan.
“Dengan ekuitas ini, kita harap bisa menarik dana investasi mencapai 3 kali lipat sebesar US$ 15 miliar atau Rp 255 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dalam LPI nanti, kata Sri Mulyani, pemerintah bakal menunjuk badan pengawas dan dewan direktur. Badan pengawas dijabat oleh Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga profesional lainnya. Penunjukan dewan pengawas lebih dulu dikonsultasikan kepada DPR dan setelahnya diangkat resmi oleh presiden.
GABRIEL ANIN | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca: Faisal Basri Sebut Omnibus Law Pro Pengusaha: Buat Oligarki Makin Mencengkeram