TEMPO.CO, Jakarta - Bank sentral menyebutkan utang luar negeri Indonesia per akhir Agustus 2020 mencapai US$ 413,4 miliar. Angka ini terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar US$ 203,0 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 210,4 miliar.
"Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy), disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2020.
Selain itu, kata Onny, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah.
Onny menjelaskan, utang luar negeri Pemerintah pada akhir Agustus 2020 sebesar US$ 200,1 miliar atau tumbuh 3,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).
Hal itu terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah," ujar Onny.
Yang dimaksud belanja prioritas pemerintah tersebut meliputi sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial(23,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi(16,5 persen), sektor jasa pendidikan(16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib(11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi(11,6 persen).
Adapun pertumbuhan ULN swasta pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).