Kendati begitu, kata dia, memang ada bentuk insentif yang diberikan bagi TKA yang baru bekerja di Indonesia selama empat tahun pertama. Setelah itu, dikenakan tarif pajak normal.
Simak lebih lengkap tentang UU Cipta Kerja di sini.
3. Ketua DPR Surati Jokowi Soal Rekomendasi Pemberhentian Ketua Dewas TVRI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat merekomendasikan pemberhentian Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin. Surat rekomendasi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Dengan hormat bersama ini kami beritahukan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Pimpinan Komisi I DPR RI Nomor: 74/Kom. 1/MP.I/X/2020 tanggal 2 Oktober 2020," tulis dalam surat yang ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani, Senin, 12 Oktober 2020.
Surat itu berkaitan dengan hal penyampaian keputusan rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 1 Oktober 2020 mengenai Pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI sebagai Anggota Dewas LPP TVRI periode 2017-2022.
Sehubungan dengan itu, Pimpinan DPR RI meneruskan Surat Pimpinan Komisi I DPR RI yang telah memutuskan untuk menolak surat pembelaan diri tertulis Ketua Dewas LPP TVRI Periode 2017-2022 Arief Hidayat Thamrin seperti yang telah disampaikan kepada DPR RI.
Baca lebih lengkap tentang TVRI di sini.
4. Sri Mulyani Sebut Penjajahan Belanda Wariskan Utang dan Perekonomian Rusak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejak awal kemerdekaan hingga 75 tahun Indonesia merdeka, negara tidak selalu dalam situasi yang mudah secara ekonomi maupun keuangan.
"Dari sisi ekonomi waktu kita merdeka, kita diberikan warisan Belanda tidak hanya perekonomian yang rusak, namun juga utang dari pemerintahan kolonial," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Ekspo Profesi Keuangan secara virtual, Senin, 12 Oktober 2020.
Karena itu, kata dia, waktu pemerintah memulai menjadi negara Indonesia merdeka, secara keuangan tidak dengan neraca yang nol. Harta kekayaan yang ada, kata dia, juga rusak karena perang.
Simak lebih lengkap tentang Sri Mulyani di sini.