TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir merombak direksi dan komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA (Persero). Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-325/MBU/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020, Erick mengangkat Yadi J. Ruchandi menjadi direktur utama.
Yadi yang semula menjabat sebagai Direktur Investasi 2 PPA didapuk menggantikan Ari Soerono, Direktur Utama PPA sebelumnya. Ari pun secara otomatis diberhentikan dari posisinya.
“Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi PT PPA, Saudara Ari Soerono sebagai Direktur Utama,” tulis salinan surat putusan yang diterima Tempo, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Selain mengangkat Yadi, Erick mengalihkan tugas Rizwan Rizal Abidin yang semula merupakan Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA. Erick juga mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2 PPA.
Kemudian, berdasarkan surat tersebut, Erick memberhentikan empat direktur sekaligus. Selain Ari Soerono, Erick mencopot Muhammad Teguh Wirahadikusumah yang semula merupakan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M. Irwan yang sebelumnya adalah Direktur Hukum dan SDM, dan Andry Setiawan yang semula merupakan Direktur Investasi 1.