Faisal mengatakan, meski investasi juga mencatatkan pertumbuhan tinggi, namun tidak cukup untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang hanya bertahan di level 5 persen.
Masalah yang paling besar kata Faisal adalah korupsi yang merajalela. Namun baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dilemahkan melalui revisi Undang-Undang KPK.
"Ibarat anak di usia pertumbuhan yang dapat asupan bergizi, tetapi mengapa berat badannya tidak naik. Boleh jadi banyak cacing di perut anak itu. Cacing di dalam tubuh perekonomian bisa berupa korupsi yang menyedot darah dan energi perekonomian," kata dia.
Faisal menuturkan jika pemerintah ingin target pertumbuhan ekonomi 7 persen tercapai dan tenaga kerja lebih banyak yang bisa terserap, maka yang harus diberantas adalah korupsi.
"Jika Pak Jokowi mau mencapai pertumbuhan 7 persen sehingga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja, tak perlu Omnibus Law yang banyak cacatnya itu. Perangi saja terus korupsi. Maka pertumbuhan 7 persen otomatis akan tercapai," kata Faisal Basri.
Baca juga: Faisal Basri: Perpu Reformasi Keuangan Bukan Jawaban untuk Atasi Pandemi