4. Omnibus Law Disahkan, DPR: Syarat PHK, Cuti Haid Ikuti UU Ketenagakerjaan
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi UU. Meski demikian, DPR menyatakan syarat bagi perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, memberikan cuti haid hingga hamil tidak berubah.
"Persyaratan PHK tetap mengikuti UU Ketenagakerjaan," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dalam laporan hasil pembahasan dalam sidang paripurna haid ini di gedung DPR, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
Awalnya, RUU Cipta Kerja akan mengubah sejumlah ketentuan terkait PHK dalam UU Ketenagakerjaan. Contoh terlihat adalah Pasal 151 ayat 1.
Baca selengkapnya tentang PHK di sini.
5. Bos Pertamina Blak-blakanBlak-blakan Jelaskan Harga BBM di RI Masih Mahal
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebutkan masih mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia karena terbatasnya kapasitas pengolahan kilang di dalam negeri. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin, 5 Oktober 2020.
Nicke menjelaskan kemampuan pengolahan minyak mentah oleh Pertamina hanya tiga persen dari pasokan global. Hal itu yang kemudian berpengaruh pula pada supply and demand atau kebutuhan dan permintaan BBM yang pada akhirnya berpengaruh pada harga produk di bagian hilir, salah satunya adalah harga BBM.
Oleh karena itu, Pertamina mengambil sejumlah langkah untuk menekan harga jual BBM. Pertamina sebelumnya menyebutkan akan bekerja sama dengan Singapura agar dapat menyimpan stok BBM di kilang milik Indonesia.
Simak selengkapnya tentang Pertamina di sini.
Baca: Fraksi Demokrat Menilai RUU Cipta Kerja Cacat Prosedur