TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, memprediksi munculnya gelombang penolakan setelah DPR dan pemerintah menyepakati pembahasan tingkat I Rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Gelombang penolakan pasti terjadi dan bukan hanya buruh, tapi juga elemen lain yang merasa dirugikan haknya,” ujar Bhima saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 Oktober 2020.
Protes diperkirakan muncul dari petani dan pihak-pihak terdampak lain. Sebab dalam pembahasan sebelumnya, sempat muncul adanya rencana perubahan klausul soal impor pangan, produksi pangan dalam negeri, dan cadangan nasional.
Belum lagi adanya protes dari masyarakat adat yang merasa dirugikan terhadap RUU Cipta Kerja ini. Di samping itu, di klaster ketenagakerjaan, pengurangan hak seperti pesangon dari sebelumnya 32 kali menjadi 25 kali, akan menimbulkan penolakan.
“Pengurangan hak pesangon akan menurunkan daya beli buruh. Ini tidak bisa diterima oleh pekerja yang saat ini rentan PHK,” ucapnya.