Pemerintah sudah menunjuk 26 mitra distribusi untuk transaksi ini antara lain 16 bank umum, empat perusahaan efek, tiga perusahaan efek khusus dan tiga perusahaan teknologi berbasis finansial (tekfin) peer-to-peer lending.
Sebanyak 16 bank umum tersebut antara lain Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Maybank Indonesia dan Bank CIMB Niaga.
Kemudian, Bank Mandiri, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia dan Bank Victoria International.
Sebanyak empat perusahaan efek antara lain Trimegah Sekuritas Indonesia, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas.
Selain itu tiga perusahaan efek khusus adalah Bareksa Portal Investasi, Star Mercato Capitale (Tanamduit) dan Nusantara Sejahtera Investama (Invisee).