Menanggapi hal itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan burden sharing bukan hanya mengenai persoalan utang saja. Burden sharing dilakukan berawal dari dibutuhkannya tambahan anggaran untuk kesehatan, bantuan sosial dan UMKM atau insentif usaha.
Perry mencontohkan kebutuhan tambahan anggaran untuk kesehatan Rp 87,5 triliun, tambahan bantuan sosial Rp 203 triliun, dan juga untuk sektoral Pemda Rp 106 triliun. “Sehingga dalam SKB II disebutkan pemerintah dan BI telah sepakat membiayai public goods Rp 397 triliun. Semua dana dan bebannya dari BI,” kata Perry.
Adapun dana untuk non-public goods, yaitu tambahan anggaran UMKM sebesar Rp 123,4 triliun dan untuk korporasi Rp 53,5 triliun. “Ini bagaimana sama-sama untuk mendorong UMKM dan pemulihan ekonomi. Sama hal juga untuk korporasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Perry mengatakan SBN diterbitkan dari pasar dengan 6,8 persen suku bunga. Beban pemerintah untuk menanggung 2,8 persen dan 4 persen oleh BI. Hal itu, kata dia, tidak dilakukan sendiri oleh Bank Indonesia melainkan bersama pemerintah, justru untuk menghindari utang.
GABRIEL ANIN | RR ARIYANI
Baca: Skema Burden Sharing hingga 2022, Bank Indonesia Siapkan Skenario Baru