TEMPO.CO, Jakarta - Skema burden sharing atau menanggung beban bersama antara Bank Indonesia dan pemerintah berdasarkan keputusan bersama Menteri Keuangan yang pertama, pada 16 April 2020, akan berlanjut hingga 2022.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya masih terus mengkaji dampak dari penerapan skema burden sharing terhadap inflasi dan neraca keuangan BI. Untuk dampak ke inflasi, BI telah menyiapkan beberapa skenario, misalnya menggeser kelebihan likuiditas di perbankan.
"Skenario seperti itu dipikirkan, kami terus memantau perkembangannya. Belum bisa kami sampaikan sekarang, fokusnya sekarang memulihkan ekonomi," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin 28 September 2020.
Perry menjelaskan, berdasarkan keputusan bersama yang pertama, pembelian SBN oleh BI akan tetap dilanjutkan pada 2021 dan 2022, di mana BI berperan sebagai standby buyer hingga 25 persen dari jumlah yang dilelang pemerintah.
Di samping itu, pembelian SBN berdasarkan keputusan bersama kedua, telah disepakati hanya berlaku tahun ini. Namun, jika pembelian SBN tidak sepenuhnya terealisasi pada tahun ini, kata Perry akan dialokasikan untuk tahun depan.
Baca Juga: