Tingginya jumlah pendaftar Kartu Prakerja yang mencakup semua kabupaten/kota dalam waktu kurang dari tujuh bulan mengindikasikan minat atau kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap program ini.
Lebih dari itu, situasi ini membuktikan bahwa akses yang diberikan kepada masyarakat umum terhadap program Kartu Prakerja juga tergolong mudah.
"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," ujar Airlangga.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja yang tidak menggunakan pelatihan pertama dalam 30 hari, maka kepesertaannya dicabut.
Tercatat sebanyak 189.436 orang telah dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total seluruh penerima Kartu Prakerja sebanyak 5.480.918 orang.
Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.
Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan.
Sasaran penerima Kartu Prakerja yang bersifat semi bansos ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.
Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.
Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu empat bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulan, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk tiga survei evaluasi.
ANTARA
Baca juga: 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya, Ini Sebabnya