Meski sudah 14 tahun berlalu tanpa kepastian, ia yakin akan ada titik terang bagi para pengusaha yang terdampak luapan lumpur tersebut. Ia berharap ganti rugi tersebut bisa segera diselesaikan, apalagi dalam situasi perekonomian seperti saat ini.
"Jika memang benar akan ada dana ganti rugi seperti berita tersebut, maka berarti pengharapan kami kepada pemerintah tidak salah dan kami akan menyambutnya dengan rasa syukur yang besar dan apresiasi kepada pemerintah yang memperhatikan nasib kami rakyatnya," kata Tedy.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berujar telah mengajukan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membayar ganti rugi masyarakat terdampak semburan lumpur Sidoarjo tersebut.
"Kami sudah berkirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menko yang membawahi Kementerian PUPR dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk mohon tambahan anggaran," kata Basuki dalam rapat dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 23 September 2020.
Hal itu, menurut Basuki, sesuai yang diperintahkan dalam rapat bersama DPR untuk ganti rugi korban lumpur Sidoarjo. "Ini suratnya sedang diambil oleh Pak Dirjen Sumber Daya Air. Jadi kami sudah tindaklanjuti apa yang diperintahkan pada kesimpulan tersebut," ujarnya.