TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan pendaftaran untuk Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek.
“Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 1 – 5 Oktober 2020. Informasi ini dapat diikuti pada laman djsn.go.id,” dinukil dari keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BPJS Kesehatan, Suminto, Jumat, 25 September 2020. Linimasa yang sama juga berlaku untuk Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BP Jamsostek.
Untuk BPJS Kesehatan, ada tujuh formasi jabatan anggota Dewan Pengawas dan delapan formasi anggota dewan direksi yang bisa diisi dengan masa jabatan 2021-2026. Sementara, untuk BP Jamsostek, ada tujuh formasi jabatan anggota Dewan Pengawas dan delapan formasi anggota dewan direksi yang bisa diisi dengan masa jabatan 2021-2026.
Secara rinci, jabatan anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek yang bisa diisi antara lain dua formasi untuk perwakilan pemerintah, yaitu dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Selanjutnya dua formasi perwakilan pekerja, dua formasi perwakilan pemberi kerja, dan satu formasi perwakilan masyarakat.
Adapun untuk posisi direksi, formasi yang dibuka di BPJS Kesehatan antara lain Direktur Utama, Direktur SDM dan Umum, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, Direktur Keuangan dan Investasi, Direktur Teknologi dan Informasi, serta Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga.
Sementara, formasi direksi yang dibuka di BP Jamsostek antara lain Direktur Utama, Direktur Umum dan SDM, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Direktur Kepesertaan, Direktur Pelayanan, Direktur Keuangan, dan Direktur Pengembangan Investasi.