TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan pendaftaran untuk calon anggota dewan pengawas dan calon anggota dewan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek. Seleksi tersebut diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek.
Pansel tersebut masing-masing beranggotakan tujuh orang, lima orang dari unsur masyarakat dan dua orang dari unsur pemerintah. Pansel BPJS Kesehatan diketuai Suminto, sementara Pansel BP Jamsostek diketuai Hayani Rumondang. Kendati memiliki dua kepanitian yang berbeda, linimasa seleksi calon pengawas dan direksi BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek dilaksanakan serupa.
“Pendaftaran mulai tanggal 1-5 Oktober 2020,” ujar Hayani Rumondang dalam konferensi video, Jumat, 25 September 2020. Pada bulan ini, Pansel masih akan melakukan pengumuman mengenai masa pendaftaran seleksi tersebut mulai 28-30 September 2020 melalui media cetak dan media elektronik. Informasi mengenai seleksi ini juga dapat diikuti di laman djsn.go.id.
Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administratif, tanggapan masyarakat, uji kelayakan dan kepatutan yang terdiri dari tes kompetensi bidang, tes psikologi, wawancara dan tes kesehatan. Khusus calon anggota Dewan Pengawas BPJS terdiri dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat juga dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Adapun secara rinci jadwal tentatif untuk seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek antara lain pendaftaran daring pada 1-5 Oktober 2020. Setelah pendaftaran ditutup, pada 6-14 Oktober 2020 akan dilaksanakan seleksi administrasi. Pengumuman seleksi administrasi diumumkan pada 15 Oktober 2020.