TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) akan mulai mengurus izin pembebasan lahan Jalan Tol Kertosono-Kediri. Pembebasan lahan ditargetkan dimulai pada 2021.
"Saat ini, pembangunan jalan tol tersebut telah memasuki pengajuan penetapan lokasi (penlok) dari Gubernur Jawa Timur," tutur Direktur Utama PT JNK Arie Irianto dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2020.
Arie menjelaskan perusahaan sudah memperoleh persetujuan atau review Right of Way (ROW) Plan pada Agustus lalu. Setelah penetapan lokasi kelar, JNK akan melanjutkan proyek itu dengan pengajuan persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) sebelum pembebasan lahan dilakukan.
JNK menargetkan semua tahapan berjalan sesuai dengan target. Sehingga, pembangunan fisik Jalan Tol Kertosono-Kediri selesai pada 2023.
"Jika berjalan lancar, pelaksanaan konstruksi dapat dimulai pada pertengahan tahun depan," ujar Arie.
Berdasarkan rencana pembangunannya, Jalan Tol Kertosono-Kediri merupakan perpanjangan Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Persetujuan penambahan ruang lingkup itu telah dipastikan dalam adendum Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tahun lalu.