TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kementeriannya bakal mengkaji usulan dari Kementerian Perindustrian mengenai relaksasi pajak pembelian mobil baru menjadi nol persen. Hal ini dikarenakan pemerintah juga telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi.
"Soal pembebasan pajak mobil baru akan kami kaji secara mendalam. Sebetulnya insentif perpajakan kita sudah sangat banyak di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional ini, namun kami akan melihat apa-apa yang dibutuhkan untuk menstimulir perekonomian kembali," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 22 September 2020.
Sri Mulyani mengatakan kementeriannya akan selalu terbuka akan ide-ide anyar dari semua pihak. Namun, Kemenkeu tetap akan menjaga konsistensi dalam penerapan kebijakan tersebut.
Kementerian Perindustrian sebelumnya mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil atau pajak mobil baru menjadi 0 persen. Pemangkasan pajak kendaraan bermotor ini untuk stimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah pandemi Covid-19.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta hari ini, Senin, 14 September 2020, seperti dikutip Antara.