TEMPO.CO, JAKARTA - Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (The International Consortium of Investigative Journalists, ICIJ) bersama dengan BuzzFeed News dan 108 mitra media lainnya di 88 negara memperoleh bocoran dokumen milik pemerintah Amerika Serikat. Dokumen ini berisi laporan intelijen lembaga keuangan di Amerika terhadap transaksi janggal beberapa industri perbankan besar yang diduga meloloskan praktek pencucian uang.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae menyatakan lembaganya telah mengetahui laporan-laporan transaksi mencurigakan FinCEN. Pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menolak mengkonfirmasi sejumlah temuan dalam bocoran dokumen FinCEN yang melibatkan perusahaan dan figur publik di Indonesia.
“Kami tak bisa memberikan informasi terkait kasus-kasus individual,” kata Dian, seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin 21 September 2020. Dokumen yang bocor itu mencakup ribuan transaksi senilai sedikitnya US$ 2 triliun sepanjang 2000-2017.
Buzzfeed News adalah media pertama yang memperoleh dokumen yang disebut dengan FinCEN Files ini. Mereka kemudian membagikannya ke jaringan ICIJ. Selama lebih dari 16 bulan, ICIJ menganalisis data tersebut. Selain itu, konsorsium jurnalis ini juga mengumpulkan pelbagai dokumen tambahan, baik berkas pengadilan atau wawancara ratusan orang, untuk mendukung bocoran FinCEN tersebut.
Dari investigasi ini terungkap bagaimana bank-bank besar tersebut diduga menyembunyikan uang panas yang berasal dari transaksi gelap seperti penipuan uang pensiunan, penambangan emas ilegal, penjualan narkotika, dan aktivitas kriminal lainnya. Dokumen FinCEN ini juga mengungkapkan bagaimana pencucian uang menjadi sumber untuk melanggengkan rezim otoriter yang korup dan antidemokrasi di seluruh dunia.