Tak hanya itu. Dokumen Departemen Keuangan Amerika Serikat ini juga mengungkapkan bagaimana bank-bank besar masih terus memindahkan sejumlah besar uang tunai yang dicurigai terkait transaksi ilegal. Padahal, otoritas Inggris dan Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi bagi institusi keuangan itu.
Salah satu bank yang muncul dalam FinCEN Files adalah JP Morgan. Institusi keuangan yang berkantor pusat di New York ini diduga memindahkan uang milik perusahaan yang terafiliasi dengan "mafia paling berbahaya di dunia". Selain itu, bank ini juga ditengarai menampung uang hasil penjarahan dana publik di Venezuela, Malaysia dan Ukraina.
Dikonfirmasi soal ini, JP Morgan menjawab mereka terus berupaya meningkatkan sistem antipencucian uang (Anti-Money Laundering, AML) sejak 2014. Bank ini menyebut, sudah mengucurkan ratusan juta dolar dan ribuan karyawan yang khusus fokus pada sistem antipencucian uang mereka. JP Morgan mengatakan akan terus berupaya memimpin perang melawan pencucian uang di sistem perbankan.
ICIJ menegaskan dokumen FinCEN Files ini menjelaskan setidaknya transaksi bermasalah sebesar US$ 2 triliun sepanjang 2000 sampai 2017. Akan tetapi mayoritas transaksi mencurigakan yang teridentifikasi di dokumen ini hanyalah sebagian kecil dari kucuran “uang panas” di berbagai bank di seluruh dunia. Dokumen FinCEN hanya merepresentasikan 0,02 persen dari 12 juta laporan aktivitas mencurigakan yang dilaporkan oleh institusi-institusi finansial antara 2011 dan 2017.
Di Indonesia, FinCEN Files memuat dugaan transfer janggal pembelian jet tempur Sukhoi oleh pemerintah Indonesia pada 2011-2013. Bocoran laporan ini menyebutkan FinCEN mendeteksi lalu lintas transfer yang melibatkan seorang pengusaha Indonesia bernama Sujito Ng dengan Rosoboronexport, perusahaan alat pertahanan milik pemerintah Rusia yang menyediakan Sukhoi, sepanjang 2011-2013.