TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penumpang rute domestik untuk angkutan pesawat niaga berjadwal per 5 September 2020 anjlok sebesar 69 persen. Karena itu, kata dia, perlu ada inovasi pemanfaatan teknologi, kolaborasi, dan pengetatan protokol kesehatan dari berbagai stakeholders agar kelangsungan industri penerbangan terjaga.
“Penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin di bandara merupakan ikhtiar kita bersama dalam mengurangi penyebaran wabah Covid-19. Hal ini juga memberikan implikasi kepada kapasitas terminal penumpang,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2020.
Menurut Budi Karya, keberlangsungan sektor penerbangan tidak boleh berhenti lantaran keberadaannya penting untuk menjaga konektivitas antar-wilayah dan mencapai pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Ia pun memastikan pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk mendukung operasional angkutan penerbangan agar tetap memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
Regulasi itu mengatur detail protokol kesehatan yang harus dipenuhi. Di bandara, misalnya, otoritas setempat akan menerapkan berbagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, seperti penerapan jaga jarak, pengecekan kesehatan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan fasilitas kebersihan.