Ia juga mengklaim pembangunan ini bertujuan meningkatkan keamanan wisatawan. Sebab, dengan elevated deck, wisatawan tak akan langsung bersinggungan dengan komodo.
Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat sebelumnya telah menolak pembangunan di Pulau Rinca, Labuan Bajo. Pembangunan tersebut dikhawatirkan bakal mengancam habitat komodo.
“Kami yang tergabung dari berbagai elemen pelaku wisata dan pegiat konservasi menolak tegas pembangunan geopark di kawasan Loh Buaya (Pulau Rinca),” tutur anggota Formapp, Venan Haryanto, saat dihubungi Tempo, Senin, 14 September 2020.
Venan mengatakan, pembangunan infrastruktur yang ditengarai bakal berbasis beton bertentangan dengan habitat Komodo yang ditetapkan sebagai area konservasi nasional. Musababnya, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 306 Tahun 1992 tentang pembentukan Taman Nasional Komodo, kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan alami.
Selanjutnya, Venan menilai pembangunan geopark akan menghancurkan bentang alam kawasan Pulau Rinca. Hal ini pun diyakini tak sesuai dengan klausul pembangunan kawasan konservasi seperti yang diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutuanan.