TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Shana Fatina mengklaim pembangunan ala Jurassic Park Pulau Rinca atau habitat komodo akan dilakukan di zona pemanfaatan. Rencana pembangunan tersebut sebelumnya telah menuai kecaman pegiat konservasi Manggarai Barat.
“Pembangunan dilakukan di zona pemanfaatan, termasuk untuk akses alat berat dan lain-lainnya,” kata Shana kepada Tempo, Rabu, 16 September 2020.
Shana menjelaskan, rencana pembangunan Pulau Rinca telah melalui proses panjang karena harus melalui izin lingkungan dan environmental impact assesment. Ia juga menjelaskan bahwa proses ini dikawal oleh UNESCO serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Adapun pembangunan Pulau Rinca meliputi pengembangan dermaga dan bangunan elevated deck seluas 7.400 meter persegi. Lahan pemanfaatan tersebut termasuk digunakan untuk berdirinya gedung pusat informasi turis seluas 4.000 meter persegi dan atap dek.
Menurut Shana, pembangunan Pulau Rinca dilakukan untuk meningkatkan daya tampung wisatawan. Musababnya, dalam rencana pembangunan Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca alias Loh Buaya merupakan pulau yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Sedangkan wilayah lainnya akan dikhususkan bagi turis yang membayar keanggotaan (membership).