Menurutnya, ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (11,9 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen).
Sedangkan Pertumbuhan ULN swasta pada Juli 2020 tercatat 6,1 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2020 sebesar 8,3 persen (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh berlanjutnya perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan kontraksi ULN lembaga keuangan (LK).
ULN PBLK tumbuh 8,7 persen(yoy), melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 11,5 persen (yoy). Sementara itu, ULN LK terkontraksi 2,2 persen (yoy), sedikit meningkat dari kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,9 persen (yoy).
Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,2 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.
"Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujarnya.