Tempo telah coba menanyakan perihal kesiapan anggaran untuk biaya pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 untuk menampung isolasi mandiri pasien Covid-19 kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Namun hingga berita ini diturunkan tak kunjung mendapat respon.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite PC-PEN, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menanggung biaya pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 untuk menampung isolasi mandiri pasien Covid-19.
"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis Sabtu, 12 September 2020.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.
“Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan tercermin dari alokasi budget untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,5 Triliun di 2020 dan Rp 25,4 triliun di 2021,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 September 2020.
Baca juga: Pemerintah akan Tanggung Biaya Hotel Bintang 3 untuk Isolasi Mandiri
EKO WAHYUDI l M.HENDARTYO HANGGI