TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah hingga saat ini terus memantapkan rencana penyediaan hotel bintang dua dan tiga untuk isolasi mandiri para pasien terkonfirmasi Covid-19.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun saat ini sedang mengalkulasi anggaran yang akan digunakan. Dia pun menyebutkan dana yang akan digunakan untuk mendanai program tersebut berasal dari realokasi anggaran program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Untuk penyediaan anggarannya sedang disiapkan oleh Kemenkeu," kata dia kepada Tempo, Ahad, 13 September 2020.
Kendati sedang dikalkulasi, Susiwijono enggan menyebutkan jumlah realokasi anggaran yang akan digunakan untuk menyewa hotel tersebut. Namun menurutnya, rencana tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dan jajaran terkait.
"Sedang dihitung oleh Kemenkeu sesuai kesepakatan hasil Rakortas kemarin," ujarnya.
Adapun rencana penggunaan hotel bintang dua dan tiga untuk menampung pasien COVID-19 yang tidak memiliki tempat isolasi mandiri. Sebagai informasi, total pagu anggaran PEN mencapai Rp695,2 triliun. Hingga 2 September 2020, realisasi serapannya baru 34 persen atau Rp 237 triliun.