Alasannya, perusaahan asuransi ini berada di bawah payung Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. "Saya tanya, ini BUMN bukan? Yang bagian marketing bilang ini punya negara, seratus persen aman. Saya bilang waktu itu, kalau ini deposito dan seratus persen aman, punya negara, oke saya beli," ujar Jeny Jeong Eh, 49 tahun, nasabah Jiwasraya lain yang juga warga Korea Selatan.
Menurut penuturan Sally, dirinya pertama kali berinvestasi deposito di Jiwasraya pada Februari 2018. "Tapi saya sudah selesai pada Februari 2019, hanya satu tahun," ujar dia. Setelah menunggu, uang yang mesti diambil saat itu tak kunjung datang. Ia baru tahu, prahara gagal bayar merundung Jiwasraya pada Oktober 2018 dari temannya.
Sally mengaku tidak pernah menerima kabar dari Bank KEB Hana dan perusahaan asuransi tersebut setelah satu tahun kontrak sebagai pemegang polis selesai. Total uang yang diinvestasikan sebesar Rp 1.650.000.000. Didapat dari gaji suaminya selama tujuh tahun di Indonesia. Hampir sembilan tahun Sally dan keluarga tinggal di Indonesia. "Uang itu mau dipakai beli rumah di Korea Selatan , biaya anak-anak sekolah. Tapi tidak bisa kan," tutur Sally, kini tinggal di Bintaro, Tangerang.
Ia mengaku ekonomi keluarganya ikut terpukul setelah Indonesia ditimpa pandemi virus corona. Satu-satunya harapan, duit dari Jiwasraya kembali agar ia dan keluarganya bisa kembali ke Negeri Gingseng itu.
Kebanyakan, kata dia, orang Korea lebih tertarik menabung di Bank KEB Hana. "Sekarang Hana Bank bermasalah, Jiwasraya bermasalah, dan sekarang uang enggak kembali. Jadi, capek banget," kata Sally sambil masih bisa tertawa.