Menurut koordinator aksi, Lee Hea Kyung, ada 474 warga negara Korea Selatan menjadi korban gagal bayar Jiwasraya. Total jumlah uang para WNA itu di atas Rp 500 miliar.
JS Saving Plan adalah produk asuransi unitlink yang diterbitkan Jiwasraya sejak 2013. Produk ini dijual melalui tujuh bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Victoria, Bank ANZ, KEB Hana Indonesia, Standard Chatered, dan QNB Indonesia.
Pada Jumat siang, sekitar jam 12.00 WIB rombongan nasabah Jiwasraya yang berinvestasi melalui KEB Hana itu menggeruduk bank tersebut. Adu mulut hingga aksi saling dorong antara petugas dan massa. Akhirnya, mereka diterima dan dialog terbuka di lantai tiga bersama petinggi bagian marketing Park Hoon Kyu dan rekannya. Pembicaraan mereka baru rampung pukul 14.00.
Menurut Sally, dalam pertemuan tersebut, para nasabah meminta pihak Bank KEB Hana terbuka terkait kendala yang dihadapi bank tersebut, yang menjual produk JS Saving Plan perusahaan asuransi jiwa itu. Sally menerangkan, pihak bank hanya meminta para nasabah bersabar. "Jadi, tunggu lagi..., tunggu lagi," ucapnya tanpa tahu sampai kapan harus bersabar.
IHSAN RELIUBUN
Baca juga: Selamatkan Jiwasraya, IFG Life Butuh Dana Rp 24,7 Triliun