TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah menelusuri sejumlah keluhan kenaikan tagihan listrik di pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dalam penelusuran ini, Kemenko menemukan sejumlah temuan.
"Pengaduan pelanggan yang belum memahami permasalahan juga digaungkan secara berlebihan melalui media sosial," kata kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan salah satu temuan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Walhasil, ada kesan skala permasalahan menjadi tidak proporsional. Temuan ini disampaikan karena tim Kemenko melihat secara umum tagihan listrik yang dibebankan kepada pelanggan sudah sesuai konsumsi. Dalam beberapa kasus, pelanggan dapat memahami setelah diberi penjelasan.
Dalam temuannya, kata Purbaya, tim juga melihat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat konsumsi listrik cenderung meningkat. Di sisi lain, pelanggan pascabayar yang mengalami kenaikan tagihan, belum disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi listrik berserta lonjakan tagihannya.
Sebelumnya, masyarakat ramai-ramai melancarkan protes ke PLN gara-gara tagihan listrik mereka melonjak tajam di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di media sosial, akun PLN menjadi sasaran komplain masyarakat. Polemik terjadi karena PLN bersikukuh bahwa mereka sama sekali tidak menaikkan tarif listrik.
Akan tetapi, Kemenko tidak tutup diri bahwa ada sejumlah kelemahan yang terjadi. Salah satunya masalah komunikasi publik di PLB yang belum optimal. Dalam catatan Tempo, masalah komunikasi di PLN ini tidak hanya kali ini saja, tapi juga pernah dikeluhkan sejumlah pihak pada kejadian Blackout di Pulau Jawa akhir tahun lalu.
Untuk itu, PLN pun diminta untuk mengoptimalkan komunikasi publik mereka. Terutama, kata Purbaya, dalam mengantisipasi kejadian-kejadian khusus seperti PSBB di masa pandemi ini.
Baca: Kemenko Maritim Temukan Tagihan Listrik Pelanggan PLN Melonjak Hingga Rp 70 Juta