Sementara itu dari data terakhir, penerimaan iuran BP Jamsostek memang masih selalu di atas biaya manfaat untuk peserta. Hal tersebut termuat dalam laporan keuangan 2019 (audited) BP Jamsostek. Rinciannya sepanjang tahun lalu yaitu sebagai berikut:
1. JKK dengan iuran Rp 5,9 triliun dan pembayaran manfaat Rp 1,5 triliun (25 persen) untuk 182 ribu klaim
2. JKM dengan iuran Rp 2,8 triliun dan pembayaran manfaat Rp 862 miliar (30 persen) untuk 31 ribu klaim
3. JHT dengan iuran Rp 47,4 triliun dan pembayaran manfaat Rp 27 triliun (56 persen) untuk 1,9 juta klaim
4. JP dengan iuran Rp 17,2 triliun dan pembayaran manfaat Rp 196 miliar (1,1 persen) untuk 39 ribu klaim.
Kini, program relaksasi sudah diluncurkan. BP Jamsostek sedang berkoordinasi dengan kantor cabang mereka di seluruh wilayah untuk menjalankan amanat pemerintah ini. "Sejak kemarin sore, kami kumpulkan seluruhnya, hari ini juga ditindaklanjuti secara teknis," kata Agus.