Tebe menyebut, dalam upaya penertiban, KKP berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Nantinya, pemerintah setempat akan memfaislitasi penggantian alat tangkap untuk nelayan yang telah menyerahkan trawl-nya.
Dia memastikan sebagian besar kapal yang terjaring operasi telah mengantongi izin dari pemerintah. Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sumono Darwinto menjelaskan, selama 2019-2020, pihaknya mencatat ada 53 alat penangkapan ikan trawl yang telah diserahkan oleh nelayan kepada Pengawas Perikanan. Sebagian besar ditemukan di perairan Lampung dan Kepulauan Seribu.
“Tahun ini sudah ada 17 alat tangkap trawl yang diserahkan dan kami amankan,” katanya.
Baca juga: Selama Menjabat, Edhy Prabowo Klaim Telah Tangkap 71 Kapal Pencuri Ikan
FRANCISCA CHRISTY ROSANA