Sedangkan untuk seksi 2, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih merevisi penetapan lokasi atau penlok. Revisi dilakukan lantaran sebelumnya area proyek terkena bencana longsor sehingga ada perubahan tata-guna seluas 3,9 hektare di Desa Sinarmulya.
Kemudian untuk seksi tiga, PT CKJT masih melaksanakan peninjauan desain untuk kebutuhan lahan pada simpang sebidang SS Cimalaka yang mengakomodasi jalan menuju lokasi galian C atau simpang empat. “PPK Tol Cisumdawu 1 dan BPN Kab Sumedang dapat melaksanakan pengadaan tanah setelah persetujuan review ROW plan disetujui oleh BPJT dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan,” Ayodhia menambahkan.
Untuk seksi empat hingga enam, ia mengatakan masih ada perbaikan Daftar Nominatif (Danom) dan Peta Bidang Tanah (PBT) oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T). “Oleh karenanya diperlukan percepatan pelaksanaan tata batas pada kawasan hutan,” ucapnya.
Di samping itu, Ayodhia berharap Perum Perhutani yang berwewenang terhadap area itu bisa segera menyelesaikan masalah adanya para penggarap liar. Selanjutnya, kata dia, perlu inventarisasi dan identifikasi oleh P2T untuk kawasan hutan yang dikelola oleh penggarap secara legal. “Izin bupati dan gubenur untuk satu bidang lahan TKD di Desa Mekarjaya pun belum keluar, harus segera ditindak lanjuti dan diselesaikan,” katanya.
Baca juga: Akhir Tahun Depan, Proyek Jalan Tol Cisumdawu Ditargetkan Beroperasi