TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri sekaligus CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno buka-bukaan soal duduk perkara kasus perusahaannya dengan sejumlah klien merasa mengalami kerugian investasi. Hingga saat ini, sudah ada 63 klien yang mengajukan dispute terhadap Jouska.
"Ini catatan yang dokumennya sudah kami terima. Untuk dispute ini kami tetap verifikasi mengenai investasi mereka di pasar modal," ujar Aakar saat diwawancarai Tempo, Selasa, 1 September 2020.
Aakar mengatakan dispute tersebut diajukan oleh para klien ke perseroannya lantaran selama ini perusahaan penasihat keuangan itu lah yang kerap berkomunikasi dengan para pemilik modal atas nama pihak ketiga.
Padahal, menurut Aakar, modal milik klien itu sejatinya dioperasikan oleh pihak ketiga, yaitu sales sekuritas atau broker. "Jadi kerap terjadi kesalahpahaman bahwasanya Jouska adalah pihak ketiga tersebut," kata dia.
Saat ini, Jouska masih memiliki kontrak kerja sama dengan 1.700 klien. Dari angka tersebut, 328 klien terkait dengan investasi di pasar modal, sementara yang lainnya berkaitan dengan konsultasi produk lain seperti restrukturisasi utang dan kredit, serta terkait asuransi.
Kini, dari 63 klien terkait investasi pasar modal yang mengajukan dispute, 45 persoalan klien di antaranya telah diselesaikan dengan perjanjian damai. "Setiap hari bertambah jumlahnya," tuturnya.
Sejak kasus Jouska menyeruak beberapa waktu lalu, Aakar mengatakan perusahaannya telah dipanggil oleh beberapa pihak, antara lain Satuan Tugas Waspada Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.