Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Usul BPK Periksa Kerugian Pertamina

image-gnews
Logo Pertamina. Dok.TEMPO/ Zulkarnain
Logo Pertamina. Dok.TEMPO/ Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memeriksa secara detail penyebab kerugian Pertamina.

"Saya mengusulkan di forum ini mudah-mudahan bisa diusulkan agar BPK bisa memeriksa secara khusus kerugian itu, unsurnya di mana sebenarnya," kata Mulyanto dalam rapat Komisi VII DPR dengan Pertamina, Senin, 31 Agustus 2020.

Menurut dia, hasil penelusuran BPK bisa menarik pelajaran ke masa yang akan datang.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno menilai kinerja keuangan Pertamina memang negatif. Tapi hal itu dialami semua industri yang terhenti akibat pembatasan sosial berskala besar pada kuartal I 2020.

"Itu merupakan hal yang tidak terhindarkan. Kalau saya lihat Pertamina jeblok tapi enggak buruk-buruk amat. EBITDA positif, kinerja per Juli juga masih membaik," ujarnya.

Dia menilai Pertamina perlu lebih fokus pada rencana pemulihan perseroan. Selain itu, kata dia, komunikasi Pertamina ke publik harus lebih ditingkatkan.

Semester I 2020, Pertamina tercatat rugi Rp 11,13 triliun.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan perseroan mendapat tiga pukulan saat pandemi Covid-19 yang membuat mereka rugi pada semester I 2020. "Pertama, karena penurunan penjualan Pertamina," kata Emma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menuturkan volume penjualan bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar khusus turun hingga 26 persen dari Juli 2019 yang berpengaruh terhadap pendapatan perseroan.

Pada kuartal II, kata dia, penurunan permintaan terdalam terjadi pada April 2020. Namun dari sisi penjualan, April menuju Mei sudah ada peningkatan. Dan dari Mei ke Juni meningkat 7 persen. Sedangkan pada Juli meningkat 5 persen.

Penyebab kedua, kata dia, adalah nilai tukar rupiah yang bergerak sangat fluktuatif. Fluktuasi rupiah memberikan tekanan pada keuangan perseroan. Sebab, pendapatan Pertamina sebagian besar dalam rupiah, namun pembelian minyak mentah dalam dolar Amerika Serikat.

Pada Desember 2019, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah Rp 13.900 sedangkan pada Maret 2020 berada di kisaran Rp 16.367. "Ini secara buku, selisih yang sangat tajam," ujarnya.

Penyebab ketiga kerugian Pertamina, yaitu tertekannya Indonesia Crude Price (ICP) hingga level yang terendah pada April 2020 menjadi US$ 21 per barel. Hal ini berdampak pada kinerja keuangan Pertamina yang mempertahankan produksi lifting minyak dan gas. Pelemahan ICP itu berdampak pada inventory cost atau menumpuknya stok bahan bakar seperti avtur dan solar di Pertamina.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

17 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

22 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.