Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto memberi keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada akuntan publik yang melakukan audit terhadap Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, tahun buku 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
"Sedangkan, pengaturan tata kelola usaha bersama dalam Peraturan Pemerintah yang dimohonkan uji materi oleh Pemohon, pada dasarnya telah sesuai dengan materi muatan yang diatur yaitu terkait tata kelola," seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Keuangan, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Selain itu, pemerintah menyebutkan terdapat perbedaan pilihan kebijakan (open legal policy) terhadap keberadaan badan hukum Usaha Bersama yang diatur dalam UU 2/1992 dengan UU 40/2014. Dalam UU 2/1992 dibuka peluang sebesar-besarnya usaha bersama tumbuh, namun faktanya sejak AJB Bumiputera lahir di tahun 1912 sampai saat UU 40/2014 ditetapkan hanya ada 1 usaha bersama yaitu AJB Bumiputera.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
1 jam lalu
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?
Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
5 jam lalu
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
7 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
17 jam lalu
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
18 jam lalu
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
19 jam lalu
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
23 jam lalu
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
1 hari lalu
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
1 hari lalu
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
1 hari lalu
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?